Rabu, 13 Januari 2010

SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NO 75 TAHUN 2009 TENTANG UJIAN NASIONAL TAHUN AJARAN 2009/2010

KLINIKSMK: Setelah melalui proses yang sangat sulit akhirnya ujian Nasional Tahun Ajaran 2009/2010 tetap dilaksanakan juga. Ini terbukti dengan turunnya Peraturan Menteri Pendidikan No 75 Tahun 2009 mengenai Ujian Nasional. Meski demikian, Presiden menghimbau supaya segala bentuk kesiapan dan penunjang pelaksaan Ujian Nasional hendak dilengkapi. Kestandaran di semua lini mulai dari guru sampai dengan sarana pembelajaran harus dipenuhi guna menunjang ujian yang baik. Untuk melihat salinan Peraturan Menteri Pendidikan No 5 Tahun 2009 silahkan klik di sini.
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NO 75 TAHUN 2009 TENTANG UJIAN NASIONAL TAHUN AJARAN 2009/2010"

Posting Komentar